Ada beberapa artikel yang cenderung memojokan dan
menuduh Soeharto yang telah menggulingkan Soekarno. Beberapa dalih mereka
gunakan bahkan posisi Soeharto yang menjabat sebagai presiden RI sesudah
Soekarno, mereka jadikan alat untuk menuduh bila Soehartolah yang mengkudeta
Soekarno. Secara tegas penulis mengatakan bila semua itu adalah BOHONG dan
FITNAH.
Jika melihat fakta sejarah berdasarkan kronologis
kejadian yang terjadi di tahun 1965 hingga tahun 1967, Adalah salah kaprah jika
menganggap bahwa Soeharto lah yang menggulingkan Soekarno. Berdasarkan fakta
sejarah yang terjadi dimasa itu, justru Jenderal Besar Abdul Haris Nasution
adalah orang yang paling berperan dalam menjatuhkan Soekarno dari jabatanya sebagai
Presiden Seumur Hidup.Saat tragedi G30S/PKI terjadi, Pak Nas (sapaan akrab beliau) menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan serta menjabat Kepala Staff Angkatan Bersenjata . Dia adalah target utama yang harus dihilangkan. Kegagalan pasukan Cakrabirawa untuk membunuhnya adalah awal serangan balik yang maha dashyat untuk Soekarno dan Dewan Revolusinya.
Pak Nas adalah salah satu Jenderal TNI Angkatan Darat
(AD) yang terpaksa setuju pada perintah Soekarno untuk menyerang Malaysia.
Sebagian besar Jenderal TNI AD menolaknya. Mereka tak mau nyawa prajurit TNI
AD digadaikan hanya untuk ambisi pribadi Soekarno. Apalagi dalam perang
tersebut, ada upaya penyebaran faham komunisme oleh PKI dan menyokong Partai
Komunis Malaysia. Para relawan yang disusupkan juga dipersenjatai dengan
senjata kiriman dari negara komunis China, yang nantinya bakal diusulkan oleh
DN Aidit untuk jadi angkatan kelima.
Pak Nas berhasil lolos dengan luka di kakinya. Dari
tempat persembunyianya, dia meraba-raba mengenai korps pasukan yang masih setia
kepadanya. Berdasarkan pengalaman dimasa perang kemerdekaan, secara naluri
militer, Pak Nas akhirnya memilih Mayjen Soeharto sebagai tempat
perlindungannya. Apalagi informasi yang diperolehnya dari orang kepercayaannya,
Soeharto merupakan jenderal yang teguh menunggu kepastian tentang keadaan Pak
Nas. Akhirnya Pak Nas memutuskan untuk
menemui Soeharto di Markas Kostrad dengan segala resiko yang siap untuk
dihadapinya.
Perlu diketahui, pada masa itu jabatan Panglima Komando
Strategis Cadangan Angkatan Darat tidak membawahi pasukan, berbeda dengan
sekarang. Soeharto dengan cerdik memanggil komandan RPKAD (Kopassus) Sarwo
Edhie dan meminta kesetiaanya dan pasukannya. Setelah memiliki pasukan dan
kelengkapannya, Soeharto meminta Nasution untuk datang ke markas Kostrad. Di
sinilah Nasution kali pertama mendapat perawatan atas luka-lukanya dan
melancarkan serangan balik.
Sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan. Nasution
memberi perintah pada Soeharto untuk mengambil alih komando TNI AD dan menjaga
kesiagaan pasukan Angkatan Darat sembari menyusun serangan balasan.
Sementara dari Halim, atas nama Dewan Revolusi,
Soekarno menunjuk Mayjen Pranoto Reksosamudro sebagai Menteri Panglima Angkatan
Darat, menggantikan posisi Letjen Ahmad Yani. Mengetahui hal ini, Nasution
segera mengamankan Pranoto di Markas Kostrad dan membriefingnya agar tidak
menerima jabatan tersebut.
Menyadari bahwa kekuatan Angkatan Darat saat itu hanya
prajurit RPKAD dan jumlah prajurit Kostrad sendiri saat itu tidak cukup
memadai, Nasution-pun meminta bantuan Menteri Panglima Angkatan Laut, RE
Martadinata, saat menjenguknya pada tanggal 2 Oktober 1965. Setelah mendengar penuturan Nasution,
akhirnya RE Martadinata menyatakan bila TNI AL mendukung sepenuhnya langkah TNI
AD untuk melawan gerakan 30 Septenber.
Gabungan prajurit RPKAD dan TNI AL serta pasukan
Kostrad yang ada, mereka sukses memukul
balik gerakan 30 September dan memaksa Presiden Soekarno untuk pulang ke istana
dan membubarkan Dewan Revolusi.
Saat itulah nama Nasution berkibar dihati rakyat
indonesia. Namun sayang, disaat yang bersamaan, Nasution juga berduka atas
kematian putrinya, Ade Irma Suryani yang meninggal pada tanggal 6 Oktober 1965. Ucapan terakhir putrinya,Ade Irma Suryani dijadikan Nasution sebagai kenangan terakhir yang dituliskannya pada foto putrinya, "Papa, Ade Salah Apa ?".
Dalam beberapa minggu pertama setelah G30S,
Nasutionlah yang terus menerus meloby Soekarno untuk menunjuk Soeharto sebagai
Menteri Panglima Angkatan Darat. Soekarno yang setelah 1 Oktober menginginkan
Pranoto sebagai pimpinan Angkatan Darat dan ingin menunjuk Soeharto sebagai
Panglima Kopkamtib, akhirnya menuruti keinginan Nasution. Akhirnya pada tanggal
14 Oktober 1965, Soeharto ditunjuk sebagai pimpinan Angkatan Darat dan secara
resmi menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat pada 21 Februari 1966 saat
pembentukan kabinet Dwikora II atau yang dikenal sebagai kabinet 100 menteri.
Soekarno sebenarnya memahami karakter dan sepak
terjang Nasution dan berencana untuk mengkebiri langkah Nasution dengan
menawarkan posisi Wakil Presiden. Namun Nasution cukup pintar dan cerdik.
Melalui Soeharto, pada awal tahun 1966, Nasution mengeluarkan pernyataan bila
Indonesia saat ini tidak ada kebutuhan untuk mengisi kursi Wakil Presiden yang
kosong.
Nasution dengan cerdik membidik posisi kursi Ketua
MPRS. Tujuannya hanya satu, agar bisa menumbangkan Soekarno agar penderitaan
rakyat Indonesia segera berakhir. Nasution melihat bahwa Soekarno telah
diangkat sebagai Presiden seumur hidup oleh MPRS, maka hanya MPRS saja yang
dapat mencabut keputusan tersebut sekaligus melengserkannya.
Setelah Soeharto menerima Supersemar (Surat Perintah
11 Maret) dari Soekarno. Nasution melihat dan menyadari bahwa Supersemar bukan
hanya sekedar memberikan kekuasaan darurat kepada Soeharto tetapi juga
memberinya sebagian kontrol eksekutif.
Nasution menyarankan kepada Soeharto bahwa ia berhak
membentuk kabinet darurat untuk menggantikan kabinet yang pro kepada PKI dan
Soekarno. Soeharto berusaha berhati-hati dalam hal ini tentang apa yang dia
bisa atau yang tidak bisa dia lakukan dengan kekuatan Supersemar, karena
wewenang pembentukan kabinet adalah tanggung jawab presiden sepenuhnya. Disini
Nasution mendorong Soeharto dan berjanji untuk memberikan dukungan penuh. Menanggapi permintaan Nasution, Soeharto mulai
melakukan pembersihan kabinet dari unsur-unsur PKI. Bahkan pada tanggal 18
Maret 1966, Soeharto menangkap Chaerul Saleh yang merupakan ketua MPRS dan beberapa
anggota MPRS yang dianggap pro PKI. Sebagai gantinya dibentuklah MPRS
pengganti. Dari sinilah Nasution masuk menjadi anggota MPRS bersama Sukarni dan
kawan kawan.
MPRS yang baru pun segera bersidang dan secara aklamasi memilih Nasution sebagai ketua MPRS yang baru. Kecerdikan Nasution makin kelihatan. Suasana memanas yang kembali bergejolak sebagai dampak dari perkawinan Sukarno dengan seorang gadis belia yang bernama Heldy Jaffar dibulan Mei 1966, benar-benar dimanfaatkan oleh Nasution. Pada 21 Juni 1966, MPRS segera meratifikasi Supersemar. Dengan keputusan ini berarti Soekarno tidak dapat dan dilarang menarik kembali SP 11 Maret. Lalu pada 22 Juni 1966, Soekarno mencoba melawan dengan menyampaikan pidato yang berjudul Nawaksa (sembilan butir suara). Namun Nasution seolah bergeming bahwa Supersemar tidak boleh lagi dicabut atau ditarik kembali karena sudah diambil alih oleh MPRS sebagai pemegang mandat tertinggi.
Selama dua minggu kedepan, nasution sibuk memimpin
Sidang Umum MPRS. Dibawah kepemimpinannya, MPRS mengambil beberapa langkah
penting, seperti mencabut pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup
dan mengeluarkan TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan faham
Marxisme-Leninisme, pembubaran PKI dan memerintahkan pemilihan legislatif yang
akan diselenggarakan pada bulan juli 1968.
Sidang MPRS juga meningkatkan kekuasaan Soeharto dan secara resmi memerintahkan Soeharto untuk
merumuskan kabinet baru. Sebuah keputusan juga disahkan yang menyatakan bahwa
bila presiden berhalangan dan tidak dapat melaksanakan tugasnya, maka presiden
akan digantikan oleh pemegang Supersemar, bukan Wakil Presiden karena jabatan
Wakil Presiden kosong. Inilah kenapa Nasution dulu menolak ditawari kursi Wakil
Presiden. Dengan menjadi ketua MPRS, nasution bisa menumbangkan Soekarno.
Merasa bila Supersemar telah dijadikan alat untuk
melawannya, Soekarno-pun berusaha melawan. Pada HUT RI ke 21 tahun 1966, dalam
pidatonya yang diberi judul Jasmerah, Soekarno berusaha menarik simpatik rakyat
dengan menyebut bila SP 11 Maret sebagai sebuah surat perintah biasa yang dapat
diberikan kepada siapa saja. Soekarno juga berusaha mendikte (melecehkan)
langkah-langkah yang telah dilakukan MPRS. Pada kesempatan itu Soekarno juga
mengucapkan terima kasih kepada Soeharto yang telah menjalankan perintah yang
diamanatkan SP 11 Maret. Beberapa kalangan menilai, pidato Soekarno ini seolah
ingin membenturkan Soeharto dengan Nasution yang merupakan ketua MPRS. Disatu
sisi Soekarno menilai negatif langkah-langkah yang dilakukan Nasution lewat
MPRS, dan disisi lain memuji Soeharto yang telah menjalankan perintahnya.
Tahun 1966 pun berlalu, Soekarno semakin defensif dan
popularitasnya di kalangan rakyat Indonesia semakin menurun. Jika Soeharto
masih berbelas kasih kepada Soekarno seperti membelanya di hadapan demostran
rakyat, tapi tidak demikian dengan Nasution. Bagi Nasution, Soekarno harus
segera dilengserkan dan diganti.
Pada sidang MPRS, Nasution menyatakan bahwa Soekarno
harus bertanggung jawab atas situasi buruk yang melanda pemerintahan dan rakyat
Indonesia saat itu. Nasution juga menyerukan agar Soekarno segera dibawa ke
pengadilan.
Pada bulan Februari 1967, DPR-GR menyerukan Sidang
Istimewa MPRS. Akhirnya pada tanggal 12 Maret 1967, secara resmi MPRS mencabut mandat
dari Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai Plt Presiden.
Soekarno tampaknya sudah pasrah dengan nasibnya. Nasution kemudian
mengambil sumpah Soeharto dan melantiknya sebagai pejabat presiden. Setahun
kemudian pada 27 Maret 1968, Nasution kembali memimpin Sidang MPRS dan
melakukan pemilihan presiden. Secara aklamasi anggota MPRS memilih dan
mengangkat Soeharto sebagai Presiden Indonesia.
Setelah kemenangannya menumbangkan Kediktatoran Soekarno,
Nasution secara perlahan menarik diri dari urusan politik di era Presiden Soeharto.
Baginya, perjuanganna telah usai. Perjuangannya untuk membebaskan rakyat
Indonesia dari cengkeraman kediktatoran Soekarno telah tercapai. Namun sayang, perjuangannya untuk menuntut
balas kematian putri bungsunya seolah mendapat jalan buntu. Soeharto yang
diyakini dan dipercayainya untuk segera mengadili Soekarno ternyata tidak
pernah menjalankan perintah TAP MPRS nomor 33 tahun 1967. Bahkan sebagai bentuk penghormatan, pada tahun 1986, Suharto memberikan gelar Pahlawan Proklamasi kepada Sukarno dan Muhammad Hatta. Mendirikan Tugu Proklamasi untuk menghormatinya serta menyematkan nama Sukarno - Hatta pada nama Bandara Internasional Indonesia. Dan terakhir, Suhartp menyematkan foto Sukarno dan Hatta pada lembaran uang kertas Rp.100.000,-.
---000---
---000---
---000---
---000---
